Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong perguruan tinggi keagamaan untuk diubah menjadi universitas. Menurutnya, perguruan tinggi keagamaan juga mempelajari hal-hal yang bersifat universal, sehingga lebih tepat jika diangkat menjadi universitas. Nasaruddin menyatakan bahwa hal-hal yang bersifat universal sebaiknya diwadahi oleh universitas, bukan hanya oleh institut atau sekolah tinggi.
Nasaruddin berkomitmen untuk membantu transformasi lembaga pendidikan keagamaan menjadi universitas. Menurutnya, hal ini diperlukan agar perguruan tinggi keagamaan dapat menampung keilmuan yang lebih luas lagi. Dia juga menekankan pentingnya agar perguruan tinggi agama benar-benar terwadahi oleh universitas.
Beberapa waktu lalu, sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan bertransformasi menjadi universitas dan institut. Di antaranya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Berikut daftar PTKN yang akan mengalami transformasi:
- IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
- IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya
- IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus
- IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil Kediri
- IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari
- IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah
- IAIN Madura menjadi UIN Madura
- IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo
- IAIN Palopo menjadi UIN Palopo
- STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
- STAHN Mpu Kuturan Singaraja menjadi IAHN Mpu Kuturan
Semua langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan memperluas wawasan keilmuan. Dengan transformasi ini, diharapkan perguruan tinggi keagamaan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan dan keagamaan.