Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi sedang dalam proses evaluasi dan dipertimbangkan untuk diterapkan sistem baru, terutama bagi sekolah-sekolah swasta. Evaluasi ini dilakukan atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden telah menugaskan kami untuk melakukan kajian ulang terkait pelaksanaan PPDB, dan keputusan terkait implementasinya akan dibahas dalam Sidang Kabinet,” ujar Mu’ti kepada media di Istana Kepresidenan pada Selasa (26/11/2024).
Mu’ti juga menyampaikan bahwa salah satu masalah yang sedang dievaluasi terkait PPDB zonasi adalah banyaknya sekolah swasta yang tutup karena minimnya jumlah siswa. “Kritik terhadap zonasi ini adalah bahwa banyak sekolah swasta yang tutup karena tidak memiliki cukup siswa, sementara sekolah negeri justru kelebihan siswa sehingga standar mutu pendidikan tidak terpenuhi,” jelasnya.
Mu’ti menegaskan bahwa persoalan-persoalan ini sedang dalam proses evaluasi dan perbaikan, dengan harapan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026, sistem zonasi baru dapat segera diterapkan. Tujuan dari penerapan PPDB zonasi ini adalah untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
“Dengan sistem zonasi, anak-anak dari berbagai latar belakang sosial dapat belajar bersama di sekolah yang sama. Hal ini diharapkan dapat mengurangi segregasi antara anak-anak dari keluarga mampu dan tidak mampu,” tambahnya.
Dalam upaya menciptakan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas, Mendikdasmen sedang bekerja keras untuk mengembangkan sistem PPDB yang lebih adil dan efisien. Dengan adanya evaluasi dan perubahan yang sedang dilakukan, diharapkan masalah-masalah terkait PPDB zonasi dapat teratasi dan pendidikan di Indonesia dapat semakin maju.
Sebagai bagian dari reformasi pendidikan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya perubahan dalam sistem PPDB, diharapkan semua anak-anak Indonesia dapat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Dengan semangat perubahan dan inovasi, kita optimis bahwa pendidikan di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi masa depan. Semoga dengan adanya perubahan dalam sistem PPDB, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan merata bagi semua anak-anak Indonesia.