Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kasus penipuan semakin marak dan merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Hingga 9 Februari 2025, OJK telah menerima 42.257
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kasus penipuan semakin marak dan merugikan masyarakat hingga ratusan miliar rupiah. Hingga 9 Februari 2025, OJK telah menerima 42.257