Pemulihan layanan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap. Saat ini, pemerintah telah berhasil memulihkan 86 layanan publik dari 16 tenant yang ada. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada tanggal 12 Juli jam 17.30 WIB, sudah ada 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah aktif.
Hadi juga mengungkapkan bahwa proses pemulihan layanan PDNS 2 melibatkan tim dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant. Layanan yang berhasil dipulihkan termasuk perizinan dan informasi dalam bentuk portal, termasuk beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setelah mendapatkan kunci dekripsi dari kelompok ransomware Brain Cipher, tim terus berupaya dengan hati-hati untuk memulihkan layanan publik secepat mungkin. Proses pemulihan layanan ini akan dibagi menjadi tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
Menurut Menko Polhukam, data yang terdampak insiden di PDNS 2 akan dimasukkan ke dalam zona merah dan dikarantina terlebih dahulu. Kemudian akan dipindahkan ke zona biru untuk penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan sebelum akhirnya dipindahkan ke zona hijau yang siap digunakan kembali.
Hadi menegaskan bahwa setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat mengganggu pelayanan publik. Pemerintah juga melakukan pembersihan data dari malware atau virus yang mencurigakan dan memperkuat parameter keamanan infrastruktur.
Dengan kerja keras tim yang terlibat, pemulihan layanan di PDNS 2 terus berlangsung dengan baik. Semua pihak terlibat berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan layanan publik kembali normal dan aman digunakan oleh masyarakat. Semoga dengan upaya yang dilakukan, PDNS 2 dapat segera pulih sepenuhnya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pengguna layanan publik.