Insiden turbulensi pada penerbangan Singapore Airlines SQ321 yang terpaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Suvarnabhumi Thailand telah membawa perubahan besar dalam aturan keselamatan penerbangan. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan juga turut ambil bagian dengan mengeluarkan pedoman baru untuk maskapai penerbangan.
Menurut laman The Korean Times, Kamis (15/8/2024), pedoman baru ini mencakup berbagai prosedur standar, seperti menangguhkan layanan kabin seperti makanan dan penjualan bebas bea saat terjadi turbulensi. Selain itu, pedoman juga menyarankan agar layanan dalam penerbangan diakhiri 40 menit sebelum mendarat untuk rute jarak menengah dan jauh, serta 15 menit sebelum mendarat untuk rute jarak pendek. Ini merupakan penyesuaian sekitar 20 menit lebih awal dari praktik sebelumnya.
Maskapai besar seperti Korean Air dan Asiana Airlines sudah mulai menerapkan kebijakan ini, sementara maskapai berbiaya rendah juga menyatakan kesediaan mereka untuk mempertimbangkan rekomendasi pemerintah. Pedoman baru ini juga menyarankan maskapai untuk meninjau risiko yang terkait dengan penyajian sup dan teh panas di dalam pesawat. Misalnya, Korean Air telah menangguhkan layanan mi instan di kelas ekonomi untuk mencegah luka bakar akibat turbulensi.
Untuk meningkatkan kesadaran penumpang akan pentingnya sabuk pengaman selama penerbangan, maskapai akan meningkatkan pengumuman dalam penerbangan. Dalam tiga tahun terakhir, turbulensi udara telah menjadi penyebab 111 kecelakaan penerbangan di seluruh dunia, mencakup 61,7 persen dari total 180 kecelakaan.
Kementerian juga mengenalkan empat langkah baru untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Salah satunya adalah dengan memperluas pembagian data antara badan meteorologi milik negara dan swasta serta maskapai penerbangan. Hal ini akan memberikan informasi waktu nyata kepada pilot tentang kondisi turbulensi yang ada, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan penerbangan yang lebih tepat.
Selain itu, kementerian akan memberikan pelatihan kepada pilot dan pramugari untuk merespons turbulensi dengan lebih baik selama penerbangan. Hal ini dilakukan melalui seminar dan lokakarya bagi awak pesawat secara berkala. Untuk memastikan keselamatan penumpang, otoritas akan memperketat pedoman dengan membatasi layanan makanan selama pendaratan dan mewajibkan penumpang untuk tetap mengenakan sabuk pengaman.
Kementerian juga akan meminta negara-negara anggota ICAO untuk berbagi data turbulensi yang telah dikumpulkan. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan global terhadap ancaman turbulensi. Perwakilan dari 193 negara anggota ICAO akan bertemu pada bulan Agustus dan Oktober tahun ini untuk membahas peningkatan sistem navigasi udara global.
Dalam beberapa bulan terakhir, maskapai penerbangan Korea melaporkan peningkatan jumlah kasus turbulensi udara. Insiden-insiden ini menunjukkan bahwa pentingnya langkah-langkah preventif yang diambil oleh pemerintah dan maskapai penerbangan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Semoga dengan adanya pedoman baru ini, kejadian-kejadian turbulensi dapat diminimalisir dan keselamatan penumpang dapat terjamin.