Cerita Kontroversial: Guru Cekik Siswa di Malang Berakhir Baik

Cerita Kontroversial: Guru Cekik Siswa di Malang Berakhir Baik

Masalah antara guru yang menganiaya siswa di SMKN di Malang telah diselesaikan dengan damai. Kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan masing-masing. Guru agama Islam berinisial AK diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial R yang sedang menjalani sanksi tidak disiplin.

Menurut Wakil Kepala Sekolah SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat, persoalan antara kedua belah pihak sudah selesai setelah dua kali mediasi dilakukan di sekolah. Tidak ada tuntutan dari pihak keluarga korban karena tidak terjadi luka fisik pada siswa.

Meskipun video kejadian tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi di kalangan warganet, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur turut melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak ada lagi tuntutan.

Guru berinisial AK akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri karena menyadari bahwa tindakannya telah mencoreng nama baik sekolah. Dia mengaku khilaf dan berlebihan dalam menghukum muridnya.

Keduanya, baik guru maupun siswa, telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk saling memaafkan dan menyelesaikan konflik tersebut. Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus penganiayaan siswa di SMKN Malang dapat dianggap sudah selesai.

Dalam proses mediasi, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah memastikan bahwa kedua belah pihak sudah mengakui kesalahan masing-masing dan tidak ada luka fisik yang dialami oleh siswa. Guru yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya dan dengan sukarela mengundurkan diri demi menjaga nama baik sekolah.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan dengan bijaksana dan damai. Semua orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan belajar dari pengalaman ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *