Mendagri Kaget Saat Pemda Gagal Urus NPHD Pilkada 2024!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian merasa kecewa karena masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Padahal, sudah disepakati untuk dilakukan dalam dua termin, namun masih saja ada kepala daerah yang belum melaksanakannya.

Hal ini disampaikan oleh Tito saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang diadakan secara hybrid dari Sumatera Utara pada hari Selasa. “Kita seharusnya membagi dua, 40 persen pencairan NPHD Pilkada 2024 pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024. Namun, saya tahu bahwa ada yang sudah melaksanakan dan ada yang masih belum,” ujar Tito.

Menurutnya, para kepala daerah yang masih menjabat hingga akhir 2023 seharusnya sudah mengurus pencairan NPHD Pilkada 2024. Namun, kenyataannya masih ada yang belum melaksanakannya. “Ada kepala daerah yang masa jabatannya habis, dan mereka yang habis masa jabatan pada tahun 2023 membebankan tugas kepada Penjabat Kepala Daerah (Pj) pada tahun 2024,” tambah Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan alasan dibuatnya dua termin pencairan NPHD untuk Pilkada 2024 adalah karena pemahaman kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda-beda. “Ada daerah-daerah dengan anggaran minim yang hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat seperti Nias dan daerah-daerah pemekaran baru. Sedangkan daerah seperti Medan dan Palembang yang besar, biasanya provinsi dan kabupaten/kota yang sudah lama berkembang karena swastanya juga berkembang,” jelasnya.

“Tetapi, daerah-daerah baru mengandalkan dana dari pemerintah pusat sehingga uangnya sudah habis untuk belanja pegawai. Ketika harus menyediakan dana besar untuk Pilkada, mereka kesulitan,” ungkap Tito.

Oleh karena itu, Tito berharap pencairan anggaran untuk Pilkada 2024 di daerah-daerah yang masih belum mencapai targetnya bisa diselesaikan oleh Penjabat Kepala Daerah. “Penjabat Kepala Daerah harus tanggap dalam memenuhi kebutuhan anggaran tersebut dengan melihat turunan dari anggaran yang tersedia,” tutur Tito.

Dengan demikian, diharapkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin dengan baik demi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *