BRIN melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp2,074 triliun. Informasi ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (5/2). Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, turut hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayanti, pagu awal BRIN untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,842 triliun. Namun, dengan adanya Inpres 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, terjadi efisiensi sebesar Rp2,074 triliun. Sementara itu, sumber anggaran terbesar BRIN berasal dari operasional, mencapai 71 persen.
Laksana menjelaskan bahwa alokasi anggaran BRIN untuk tahun 2025 sebesar Rp5,842 triliun, dengan sumber anggaran utama berasal dari operasional sebesar 71 persen. Selain itu, sumber anggaran juga berasal dari PNBP, SBSN, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, dan rupiah murni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun dengan memotong sejumlah pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke pemda. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Ada dua sumber utama pemangkasan tersebut, yaitu pemotongan anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun dan pemotongan TKD sebesar Rp50,59 triliun.
Prabowo menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk mengidentifikasi pos-pos penghematan. Namun, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bansos. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anggaran negara dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan demikian, langkah-langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh BRIN dan pemerintah merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Semoga dengan adanya efisiensi ini, pembangunan dan inovasi di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.